BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
A. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya.
Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti
polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan
petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada
ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi
kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua
istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan
pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
a.Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku”.
b. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau
bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak
dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Menurut UU No.22
Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk
dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari
status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan,
mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I
dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
|
JENIS
– JENIS NARKOBA
A.Jenis narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan
ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,
serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh :
Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan,
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan /
atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam
terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
B.Jenis-jenis psikotropika :
1.
Golongan I : Psikotropika yang hanya
dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Ekstasi.
2.
Golongan II :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan
/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3.
Golongan III :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan
/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4.
Golongan
IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas
digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh :
Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
|
c. Jenis zat adiktif ada 3 yaitu:
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah
bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika,
meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang
berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari
kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan
bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat /
zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur
)
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson
House, Johny Walker ).
2.
Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) : mudah menguap berupa senyawa organik,
yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan
sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner,
Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin
sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol
terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena
rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba lain yang berbahaya.
>Berdasarkan
efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari narkoba dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1.
A Golongan Depresan ( Downer ) :
Adalah jenis narkoba yang berfungsi mengurangi aktifitas
fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan
membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin,
Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan
Tranquilizer (anti cemas ).
|
2. A. Golongan Stimulan (
Upper )
Adalah jenis narkoba yang merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif,
segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3.
B. Golongan Halusinogen
Adalah jenis narkoba yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang
bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang
yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis (
ganja ).
C.
NARKOBA YANG SERING DIGUNAKAN:
Di dalam masyarakat narkoba yang sering disalahgunakan adalah :
1.
OPIODA, terdapat 3 golongan besar :
a. Opioda alamiah (
Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik
: Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik :
Metadon.
Nama jalanan dari
Putauw : ptw, black heroin, brown sugar
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih,sedangkan
yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy
diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang
kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai
kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat
yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat,
misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang
kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya
dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak
mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya
sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
|
2. KOKAIN :
Kokain berupa
kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish,
marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis
indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau
dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat,
pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ),
sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi,
sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4.
AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.Bentuknya ada yang berbentuk bubuk
warna putih dan keabuan dan juga tablet.Cara penggunaan : dengan cara
dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada
2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara penggunaan dibakar
dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan
menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
|
5. LSD ( Lysergic
Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama
jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk
kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada
juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu
sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama –
lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6.
SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat
penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin : BK,
Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan
lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang
mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7.
SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara
dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry
cleaning, Uap bensin.Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di
bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.Efek yang ditimbulkan : pusing,
kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru,
jantung dan hati.
8.
ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering
digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran. |
D. PENYALAHGUNAAN
DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahgunaan adalah : penggunaan salah
satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga
menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan adalah : keadaan dimana telah
terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah narkoba yang makin bertambah ( toleransi ), apabila
pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (
withdrawal symptom ).
E. PENYEBAB
PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor
:
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab
pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang
pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkoba :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
|
2. Faktor Lingkungan : Faktor lingkungan meliputi faktor
keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya,
maupun masyarakat.
Ø Lingkungan
Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Ø Lingkungan
Sekolah :
a. Sekolah yang
kurang disiplin
b. Sekolah terletak
dekat tempat hiburan
c.Sekolah yang
kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif
dan positif
d. Adanya murid
pengguna narkoba.
Ø Lingkungan Teman
Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Ø Lingkungan
Masyarakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
|
F.
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NARKOBA
1.
Perubahan Fisik :
2. Perubahan sikap dan perilaku :
|
Negeri Di Atas Awan Desa Sumber Brantas Desa sumber brantas merupakan desa yang terletak di kecamatan Bumiaji,Kota Batu. sesuai dengan nama desa ini memang dari sinilah sumber mata air terpanjang kedua di pulau jawa setelah sungai Bengawan Solo. Desa ini menawarkan berbagai daya tarik yang wajib untuk dinikmati, mulai daari pemandian Air Panas Cangar sampai Arboretum yang tak kalah menarik dengan Kebun Raya Bogor atau Pasuruan.. Lokasinya yang berada di dataran tinggi membuat Arboretum memiliki suhu udara yang cukup dingin.kehijauan dan kesejukan yang ditawarkan membuat pengunjung ingin berlama-lama menikmatinya. tak jarang tempat ini digunakan sebagai tempat berfoto prewedding maupun foto hanya sekedar narsis. ini dia beberapa foto tentang Arboretum tak hanya pemandangan yang...
Komentar
Posting Komentar